Lindungi Aset Anda! Asuransi Apartemen Hindari Rugi Puluhan Juta

Apartemen eksklusif dan modern menawarkan kenyamanan tinggal vertikal, lokasi strategis, dan fasilitas lengkap. Namun, hunian vertikal tetap menghadapi risiko serius seperti kebakaran, yang bisa menimbulkan kerusakan properti dan kerugian finansial signifikan. Data terbaru menunjukkan bahwa kebutuhan akan proteksi tambahan seperti asuransi apartemen semakin mendesak.
Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, sepanjang tahun 2022 terjadi 642 peristiwa kebakaran di zona pemukiman. BPBD memperkirakan kerugian akibat kebakaran di sektor pemukiman di DKI Jakarta pada tahun itu mencapai sekitar Rp 130,6 miliar.
Selain itu, laporan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), seperti dilansir dalam laman Bisnis.com, menyebutkan bahwa kasus kebakaran di Indonesia meningkat pada semester I/2024, yaitu mencapai 1.339 peristiwa, naik ~14,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat 1.165 kejadian. Meskipun demikian, total klaim asuransi properti dari kebakaran untuk periode Januari–Juni 2024 mengalami sedikit penurunan YoY menjadi Rp 3,13 triliun, dari Rp 3,27 triliun di semester I/2023.
Data-data ini menggambarkan bahwa risiko kebakaran bukan hal sepele: properti seperti unit apartemen bisa terpengaruh, baik dari sisi fisik unit maupun isi unit yang rusak atau hangus. Nilai investasi apartemen bisa terdampak jika tidak ada proteksi yang memadai. Di sinilah asuransi apartemen masuk sebagai solusi penting untuk melindungi aset, menjaga nilai investasi, dan memberikan rasa aman bagi pemilik dan penyewa.
Table of Contents
Apa Itu Asuransi Apartemen?
“Asuransi apartemen” adalah produk asuransi properti yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan terhadap unit apartemen dan isi di dalamnya dari berbagai risiko yang tak terduga. Berbeda dengan polis umum, asuransi ini biasanya mencakup risiko seperti kebakaran, banjir, pencurian, kerusakan akibat air, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga, tergantung pada jenis polis yang dipilih.
Di Indonesia, beberapa perusahaan sudah menawarkan produk yang secara spesifik menargetkan kebutuhan asuransi apartemen:
- Maybank Indonesia lewat produk ApartemenKu Insurance yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Produk ini mencakup kerugian terhadap aset apartemen, termasuk isi unit, risiko kecelakaan, kompensasi kehilangan unit, dan tanggung jawab hukum.
- Tokio Marine Indonesia juga menawarkan Pro Apartemen Insurance, yang memberikan perlindungan untuk isi apartemen terhadap kerusakan atau kehilangan akibat banjir, air, pencurian, dan kecelakaan diri, serta tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Komponen Utama Polis Asuransi Apartemen
Berikut ini elemen-elemen penting dalam polis asuransi apartemen (polis asuransi apartemen):
- Obyek pertanggungan: Unit apartemen sendiri (struktur dan interior), barang-barang di dalamnya (furnitur, elektronik, dekorasi), serta fasilitas tambahan jika polis menyertakannya.
- Risiko yang ditanggung: misalnya kebakaran, banjir, kerusakan akibat air, pencurian/perampokan, kadang bencana alam atau kerusuhan tergantung produk.
- Uang pertanggungan (sum insured): nilai maksimal yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi jika terjadi klaim sesuai dengan syarat polis.
- Premi: biaya asuransi yang dibayarkan tertanggung untuk mendapatkan perlindungan. Besaran premi tergantung nilai unit, lokasi, jenis risiko, dan manfaat tambahan.
- Pengecualian (exclusions): risiko yang tidak ditanggung seperti kerusakan karena pemakaian normal (wear and tear), kecelakaan akibat kelalaian berat, atau risiko-risiko yang secara khusus disebutkan sebagai tidak ditanggung.
Dasar Hukum Asuransi Apartemen di Indonesia
Dalam konteks asuransi apartemen, terdapat beberapa regulasi dan perundangan yang menjadi landasan hukum. Regulasi-ini memastikan produk asuransi properti beroperasi sesuai aturan, memberikan perlindungan hukum bagi pemilik unit, dan menjaga kepentingan masyarakat. Berikut regulasi utama:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
Dalam UU ini diatur definisi “asuransi”, “obyek asuransi”, “perusahaan asuransi”, syarat usaha asuransi, serta kewajiban dan hak pemegang polis. Salah satu pasal membahas bahwa objek asuransi dapat berupa benda dan properti, yang relevan dengan unit apartemen.
2. Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi
POJK 8/2024 mengatur penyelenggaraan produk asuransi dan mekanisme pemasaran produk asuransi di Indonesia. Termasuk produk asuransi properti atau asuransi harta benda, yang mencakup apartemen. Regulasi ini memperkuat ketentuan tentang persetujuan produk asuransi baru, pembayaran premi, penggunaan polis digital, serta aspek transparansi polis.
3. Peraturan OJK Nomor 2/POJK.05/2015 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Data Risiko Asuransi
POJK ini mengatur kewajiban perusahaan asuransi untuk memelihara data risiko serta pelaporan data tentang risiko asuransi harta benda dan kendaraan bermotor. Data risiko seperti kebakaran atau kerusakan properti termasuk yang harus dilaporkan, agar perusahaan dan regulator bisa memantau tingkat risiko di sektor properti.
Jenis-Jenis Asuransi Apartemen
Sebagai salah satu bentuk asuransi properti apartemen, produk perlindungan biasanya terbagi ke dalam beberapa kategori. Masing-masing memberikan perlindungan pada risiko berbeda, sehingga pemilik unit dapat memilih sesuai kebutuhan. Berikut penjelasan detailnya:
1. Asuransi Kebakaran Apartemen
Jenis perlindungan ini paling umum digunakan karena risiko kebakaran adalah ancaman terbesar bagi hunian bertingkat. Menurut Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), kebakaran masih menjadi penyebab klaim terbanyak pada produk asuransi properti apartemen.
Polis asuransi kebakaran umumnya mencakup kerugian akibat api, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap. Artinya, jika terjadi kebakaran yang merusak unit atau bangunan apartemen, pemilik tidak menanggung seluruh kerugian sendiri, melainkan dilindungi oleh perusahaan asuransi.
2. Asuransi Apartemen untuk Bencana Alam
Indonesia adalah negara dengan tingkat risiko bencana alam yang tinggi, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga angin topan. Karena itu, banyak perusahaan menawarkan produk asuransi apartemen yang memberikan proteksi tambahan terhadap bencana alam.
Polis biasanya mencakup kerusakan akibat gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, atau banjir. Dengan memiliki perlindungan ini, pemilik apartemen bisa merasa lebih aman meski tinggal di wilayah rawan bencana.
3. Asuransi Apartemen untuk Pencurian dan Perusakan
Selain risiko kebakaran dan bencana, apartemen juga bisa menghadapi ancaman pencurian atau tindakan vandalisme. Asuransi jenis ini melindungi kerugian materi yang timbul akibat hilangnya barang berharga di dalam unit atau kerusakan properti akibat tindak kriminal.
Beberapa perusahaan juga menyediakan perlindungan tambahan berupa asuransi isi apartemen yang mencakup furnitur, peralatan elektronik, hingga barang berharga lain di dalam unit.
4. Asuransi All Risk atau Property Insurance Comprehensive
Jenis ini merupakan bentuk perlindungan paling luas. Polis asuransi apartemen all risk mencakup hampir semua risiko, kecuali yang secara eksplisit dikecualikan, misalnya kerusakan akibat perang atau kelalaian pemilik.
Dengan asuransi all risk, pemilik unit tidak perlu membeli polis terpisah untuk kebakaran, bencana, maupun pencurian, karena semua risiko sudah terintegrasi dalam satu produk. Meski premi biasanya lebih tinggi, cakupan perlindungannya lebih lengkap.
Manfaat Memiliki Asuransi Apartemen
Memiliki asuransi apartemen bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga aset sekaligus memastikan kondisi finansial lebih stabil. Berikut manfaat yang bisa dirasakan:
1. Perlindungan Finansial
Kerusakan serius akibat kebakaran, banjir, atau pencurian dapat menimbulkan kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah. Dengan adanya polis asuransi apartemen, biaya perbaikan atau penggantian tidak sepenuhnya ditanggung pemilik. Asuransi membantu menanggung beban finansial sehingga tabungan pribadi tetap aman.
2. Memberikan Rasa Aman
Tinggal di apartemen tentu memiliki risiko, baik bagi pemilik maupun penyewa. Dengan perlindungan asuransi properti apartemen, ada rasa tenang karena segala risiko besar sudah diantisipasi. Hal ini juga meningkatkan kenyamanan penyewa yang merasa unit tempat tinggalnya lebih terlindungi.
3. Menjaga Nilai Investasi
Apartemen adalah salah satu instrumen investasi yang nilainya bisa meningkat dari waktu ke waktu. Dengan memiliki asuransi apartemen, kerusakan yang bisa menurunkan nilai unit dapat diminimalisasi. Unit tetap terawat dengan baik sehingga daya tariknya, baik untuk disewakan maupun dijual kembali, tetap terjaga.
4. Kepastian Hukum
Produk asuransi apartemen di Indonesia berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, setiap polis yang ditawarkan memiliki dasar hukum dan kepastian legalitas. Hal ini memberikan jaminan bahwa perlindungan yang diterima pemilik benar-benar sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Singkatnya, manfaat asuransi apartemen bukan hanya soal melindungi properti fisik, melainkan juga menjaga kestabilan finansial, memberikan ketenangan pikiran, serta memastikan investasi tetap bernilai dalam jangka panjang.
Tips Memilih Produk Asuransi Apartemen
Memilih asuransi apartemen yang tepat sangat penting agar perlindungan benar-benar sesuai kebutuhan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli polis:
1. Sesuaikan dengan Kebutuhan dan Risiko
Setiap apartemen memiliki risiko berbeda, misalnya unit yang berada di kota besar lebih rentan pada risiko kebakaran atau pencurian, sedangkan unit di kawasan rawan banjir perlu perlindungan tambahan. Karena itu, pilih polis asuransi apartemen yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan Anda.
2. Periksa Cakupan Perlindungan
Tidak semua produk asuransi memberikan manfaat yang sama. Ada yang hanya menanggung kebakaran, ada pula yang mencakup banjir, gempa bumi, hingga pencurian. Pastikan Anda membaca detail polis untuk mengetahui apa saja yang ditanggung agar tidak salah memilih.
3. Bandingkan Premi dan Uang Pertanggungan
Premi adalah biaya rutin yang harus dibayarkan, sementara uang pertanggungan adalah nilai maksimal klaim yang bisa diterima. Jangan hanya memilih premi murah, tetapi pastikan nilai pertanggungan cukup untuk menutup potensi kerugian besar.
4. Perhatikan Pengecualian Polis
Setiap asuransi properti apartemen memiliki daftar pengecualian, misalnya kerusakan akibat kelalaian pemilik atau bencana tertentu yang tidak termasuk dalam cakupan. Memahami pengecualian sejak awal akan menghindarkan kekecewaan saat melakukan klaim.
5. Pilih Perusahaan Asuransi Terpercaya
Pastikan Anda memilih perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Reputasi perusahaan juga penting: cek rekam jejak pembayaran klaim, layanan pelanggan, serta ulasan nasabah sebelumnya.
Tambah Perlindungan: Sewakan via Jendela.com dengan Penyewa Terpercaya
Selain melindungi unit dengan asuransi apartemen, Anda juga bisa memaksimalkan nilai investasi dengan menyewakan unit. Namun, memilih penyewa yang tepat sering kali jadi tantangan.
Dengan Jendela.com, pemilik apartemen tidak perlu khawatir. Setiap penyewa diverifikasi secara profesional, transaksi transparan, dan unit dipasarkan dengan strategi yang efektif. Hasilnya, unit Anda lebih cepat tersewa dan tetap aman karena dikelola dengan sistem terpercaya.
Raih keuntungan maksimal! Sewakan apartemen Anda sekarang juga bersama Jendela!




