Wajib Punya! 5 Jenis Surat Kepemilkan Apartemen Resmi di Indonesia

Memiliki apartemen bukan hanya soal lokasi dan fasilitas, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek legalitas. Bagi pemilik maupun calon pemilik, memahami jenis surat kepemilikan apartemen sangat penting untuk memastikan keamanan investasi dan kelancaran transaksi. Surat kepemilikan apartemen menjadi bukti sah di mata hukum, yang menentukan apakah sebuah unit bisa dijual, diwariskan, atau disewakan dengan aman.
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis surat kepemilikan yang berlaku untuk apartemen. Setiap surat memiliki fungsi, masa berlaku, serta implikasi hukum yang berbeda. Pemahaman ini tidak hanya membantu pemilik menjaga asetnya, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai sewa maupun daya tarik unit di mata penyewa atau investor.
Table of Contents
Jenis Surat Kepemilikan Apartemen di Indonesia
Setiap pemilik atau calon pemilik perlu memahami dengan baik jenis surat kepemilikan apartemen di Indonesia. Legalitas ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan bukti sah yang menentukan hak pemilik atas unit maupun area bersama. Dengan mengetahui perbedaan tiap jenis surat, pemilik bisa lebih tenang saat menyewakan, menjual, maupun mewariskan apartemen. Berikut penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis surat kepemilikan apartemen yang berlaku di Indonesia, beserta keunggulan dan keterbatasannya.
1. Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS)
SHMSRS adalah bentuk kepemilikan tertinggi untuk unit apartemen. Sertifikat ini memberikan hak milik penuh kepada pemilik tanpa batas waktu, sama seperti sertifikat hak milik pada rumah tapak. SHMSRS dapat diwariskan, dijual, maupun diagunkan, sehingga dianggap sebagai dokumen dengan nilai paling kuat.
Di masyarakat, SHMSRS juga populer dengan sebutan strata title apartemen. Istilah ini menegaskan bahwa pemilik tidak hanya berhak atas unit pribadi, tetapi juga memiliki hak bersama atas fasilitas publik, seperti taman, koridor, maupun lift. Tak heran, banyak orang menganggap SHMSRS sebagai jenis surat kepemilikan apartemen paling ideal untuk investasi jangka panjang.
2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas Satuan Rumah Susun
Selain SHMSRS, banyak apartemen di Indonesia berdiri di atas tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB). Sertifikat HGB memberikan hak kepada pemilik untuk menggunakan tanah dan bangunan dalam jangka waktu tertentu, umumnya 20–30 tahun, dan bisa diperpanjang sesuai ketentuan hukum.
Walau lebih terbatas dibanding SHMSRS, HGB tetap memberikan kepastian hukum bagi pemilik untuk menjual atau menyewakan unit. Perbedaan antara SHM dan HGB apartemen ini sering menjadi bahan pertimbangan investor, terutama bagi mereka yang ingin memastikan prospek unitnya dalam jangka panjang.
3. Strata Title
Istilah strata title sebenarnya bukan surat kepemilikan baru, melainkan istilah populer yang merujuk pada SHMSRS. Secara hukum, strata title menjelaskan pemisahan antara hak kepemilikan pribadi atas unit dengan hak kepemilikan bersama atas area publik. Pemahaman tentang strata title penting agar pemilik apartemen memahami hak dan kewajibannya, khususnya saat unit digunakan untuk investasi sewa.
4. Hak Pakai
Bagi Warga Negara Asing (WNA), jenis surat kepemilikan apartemen yang bisa dimiliki umumnya berupa Hak Pakai. Sertifikat ini memberikan hak penggunaan unit apartemen untuk jangka waktu tertentu, biasanya 25 tahun, dan dapat diperpanjang. Namun, dibandingkan SHMSRS maupun HGB, Hak Pakai memiliki keterbatasan, misalnya tidak bisa diwariskan secara penuh dan memiliki masa berlaku lebih singkat.
5. Akta Jual Beli (AJB)
Jenis surat kepemilikan apartemen yang terakhir adalah AJB. Banyak masyarakat masih menganggap AJB sebagai surat kepemilikan apartemen. Padahal, AJB hanyalah bukti transaksi jual beli, bukan sertifikat kepemilikan resmi. Agar sah di mata hukum, AJB harus ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat resmi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tanpa proses ini, status kepemilikan unit belum sepenuhnya aman.
Mengapa Pemilik Harus Memahami Jenis Surat Kepemilikan Apartemen?
Banyak pemilik apartemen fokus pada lokasi dan fasilitas, tetapi sering kali kurang memperhatikan legalitas. Padahal, memahami jenis surat kepemilikan apartemen sangat penting karena berhubungan langsung dengan nilai, keamanan, hingga kelancaran transaksi properti. Berikut alasan-alasan detail mengapa hal ini wajib diketahui setiap pemilik maupun calon investor apartemen:
1. Memberikan Kepastian Hukum
Memahami jenis surat kepemilikan apartemen adalah dasar legalitas sebuah apartemen. Tanpa dokumen resmi seperti SHMSRS atau HGB, status kepemilikan unit bisa dipertanyakan secara hukum. Pemilik yang tidak memahami jenis surat kepemilikan apartemen berisiko menghadapi sengketa lahan, penolakan balik nama, atau bahkan kehilangan hak atas unit. Dengan memahami perbedaan tiap surat, pemilik bisa memastikan unitnya aman dan sah secara hukum.
2. Menentukan Nilai Jual dan Sewa
Legalitas apartemen secara langsung memengaruhi harga jual dan nilai sewa. Unit dengan SHMSRS umumnya memiliki nilai lebih tinggi dibanding unit dengan HGB jangka pendek atau Hak Pakai, karena dianggap lebih aman dan bisa diwariskan. Investor juga lebih tertarik pada apartemen dengan sertifikat jelas, sehingga apartemen lebih mudah dipasarkan. Artinya, pemahaman terhadap jenis surat kepemilikan apartemen bisa menjadi faktor penentu dalam menjaga dan meningkatkan nilai properti.
3. Meningkatkan Kepercayaan Penyewa dan Investor
Penyewa apartemen semakin cerdas dalam memilih hunian. Mereka akan lebih percaya menyewa unit dengan legalitas jelas. Begitu pula investor, mereka tidak hanya menilai lokasi atau fasilitas, tetapi juga dokumen hukum. Jika pemilik memahami dan bisa menjelaskan status surat kepemilikan apartemen, maka kepercayaan calon penyewa maupun investor akan lebih tinggi. Hal ini berpengaruh langsung terhadap kelancaran transaksi sewa maupun jual beli.
4. Mengurangi Risiko Kerugian di Masa Depan
Apartemen tanpa dokumen sah bisa menimbulkan banyak masalah, mulai dari sulit dijual, penurunan nilai investasi, hingga terjebak sengketa hukum. Dengan memahami perbedaan SHMSRS, HGB, Hak Pakai, hingga AJB, pemilik bisa mengambil keputusan yang tepat sebelum membeli atau menyewakan unit. Pemahaman ini membantu meminimalkan potensi kerugian dan menjadikan apartemen sebagai aset yang aman untuk jangka panjang.
Dengan memahami secara detail jenis surat kepemilikan apartemen, pemilik tidak hanya melindungi diri dari masalah hukum, tetapi juga memastikan bahwa apartemen tetap memiliki nilai tinggi, diminati penyewa, dan aman dijadikan investasi jangka panjang.
_____
Memahami jenis surat kepemilikan apartemen sangat penting bagi pemilik maupun investor. Di Indonesia, dokumen legalitas yang berlaku meliputi SHMSRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun), HGB apartemen, hingga Hak Pakai untuk WNA. Istilah strata title apartemen sebenarnya merujuk pada SHMSRS, sementara AJB hanya berfungsi sebagai bukti transaksi, bukan surat kepemilikan utama.
Setiap jenis sertifikat apartemen di Indonesia memiliki karakteristik berbeda. SHMSRS memberi hak penuh tanpa batas waktu, HGB berlaku terbatas tetapi bisa diperpanjang, sedangkan Hak Pakai memiliki keterbatasan khusus bagi WNA. Dengan memahami perbedaan ini, pemilik dapat menjaga nilai properti, meningkatkan daya tarik penyewa, dan menghindari masalah legalitas.
Titip Sewa Apartemen Lebih Aman di Jendela.com
Setelah memahami jenis surat kepemilikan apartemen, langkah berikutnya adalah mengoptimalkan aset dengan cara menyewakan unit Anda. Namun, mencari penyewa berkualitas, menegosiasikan harga, hingga mengurus administrasi bukanlah hal yang mudah. Di sinilah Jendela.com hadir sebagai solusi terpercaya.
Dengan layanan profesional, pemilik cukup menyiapkan dokumen kepemilikan yang sah, sementara seluruh proses penyewaan akan diurus secara menyeluruh. Keunggulan Jendela.com terletak pada layanan eksklusif berikut:
- VIP Property Management – manajemen unit apartemen premium untuk memastikan properti selalu terawat.
- Dedicated Owner Account Manager – setiap pemilik mendapat pendamping khusus yang akan membantu dan memberikan update transparan.
- High-Quality Tenant Screening – proses seleksi penyewa dilakukan ketat untuk memastikan hanya calon penyewa terpercaya yang bisa menempati unit.
- Yield Optimization Consulting – konsultasi profesional untuk membantu pemilik memaksimalkan potensi keuntungan dari penyewaan apartemen.
👉 Sewakan apartemen jadi makin tenang bersama Jendela.com. Dengan dukungan tim ahli, exposure tinggi, serta proses yang aman dan transparan, unit Anda tidak hanya lebih cepat tersewa, tetapi juga dikelola dengan standar profesional.




